Syarat Pembuatan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi

Sebelum mengurus SIUJK atau surat izin usaha jasa konstruksi anda harus mengurus beberapa surat-surat penting terlebih dahulu. Salah satunya adalah SKT dari singkatan Sertifikat Keterampilan yang merupakan bukti kompetensi atau bukti pengakuan formal serta kemampuan profesi keterampilan yang dikeluarkan oleh LPJK. Selanjutnya anda juga sebaiknya mengurus persyaratan lain seperti SKA sebagai bukti kompetensi serta kemampuan profesi keahlian dalam bidang jasa konstruksi.

Mengurus KTA Terlebih Dahulu
Sebelum memperoleh surat izin usaha jasa konstruksi anda terlebih dulu mengurus KTA. Untuk mendapatkan KTA anda harus masuk menjadi anggota asosiasi dengan mendaftarkan diri ke LPJK yang akhirnya anda akan memperoleh sertifikasi sebagai Anggota Asosiasi Perusahaan pada Bidang Perusahaan yang telah ter-Akreditasi di LPJK.
Sebelum Mengurus SIUJK Harus Memiliki SBU
Mengurus surat izin usaha jasa konstruksi anda wajib memiliki SBU atau Sertifikat Badan Usaha yang merupakan tanda bukti atas pengakuan formal pada tingkat ataupun kedalaman kompetensi serta kemampuan kontraktor atau pelaksana konstruksi dan konsultan atau pengawas atau perencana konstruksi.
Urutan Langkah-langkah Mendapatkan SIUJK
Untuk mendapatkan surat izin usaha jasa konstruksi anda akan melalui tiga tahapan yang telah kami jelaskan di atas. Ketiga tahap ini haruslah berurutan karena merupakan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SIUJK, tiga tahap tersebut adalah:
Tahap 1 mengurus SKA atau Sertifikat Keahlian dan atau SKT atau Sertifikat Keterampilan
Jumlah SKA tergantung banyaknya klasifikasi yang digarap. Jika anda mempunyai 4 kalsifikasi, anda membutuhkan sebanyak 5 SKA. Jika perusahaan anda memilih kualifikasi M1, maka harus memiliki 1 SKA untuk penanggung jawab teknik serta empat penanggungjawab klasifikasi atau bidang. Namun jika perusahaan menggarap 3 klasifikasi, anda butuh 4 SKA.
Seluruh SKA wajib mengikuti training dari asosiasi profesi terkait sebagai penentu trainingnya, sesi wawancara ataupun membuat sebuah karya ilmiah pada bidang yang dipilih oleh sertifikasi tenaga ahli atau SKA.
Tahap 2 mengurus Sertifikasi Badan Usaha atau SBU
Jika perusahaan telah mempunyai SKA anda baru dapat mengurus SBU di LPJK dengan membawa semua dokumen yang menjadi persyaratannya. Estimasi waktu kepengurusan SBU anda memerlukan waktu selama 1 bulan hingga lebih.
Tahap 3 mengurus SIUJK
Ketiga tahap di atas bisa anda urus ke kantor LPJK daerah setempat. Namun, untuk melalui ketiga tahap di atas anda harus memiliki beberapa dokumen penting, diantaranya, Surat Keterangan Menteri Hukum dan HAM, SIUP, akte pendirian PT, NPWP, SK Domisili Usaha, TDP dan PKP atau Pengusaha Kena Pajak.
Syarat-Syarat Dokumen Untuk Pengajuan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi
  1. Akte Pendirian Usaha dari PT atau CV
  2. Kartu Tanda Penduduk Pengurus Perusahaan
  3. NPWP atau Nomor Pokok Wajib Perusahaan
  4. Pas Foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
  5. PKP atau Pengusaha Kena Pajak
  6. SBU
  7. Surat Keterangan Pengesahan Menteri Hukum dan HAM
  8. SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan
  9. SK Domisili Usaha
  10. Membawa SKT atau SKA
  11. TDP atau Tanda Daftar Perusahaan

Surat izin usaha jasa konstruksi penting untuk anda miliki guna memperoleh izin usaha jasa konstruksi. Melalui ketiga tahapan di atas anda akan mudah mendapatkan SIUJK. Mintalah kantor LPJK memberikan anda banyak masukan terkait semua persyaratan sehingga mempermudah proses anda mendapatkan surat izin tersebut.
Terkadang sebagai orang yang awam, banyak yang mengalami hambatan/kesulitan Pembuatan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi  maka disini kami menyediakan bantuan jasa notaris secara offline maupun online. Melalui situs ini, kita akan membantu dalam kepengurusan aneka surat-surat berharga seperti  Pembuatan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi dan yang dibebankan kepada pembeli juga termasuk terjangkau sehingga dapat menjadi pilihan tepat dalam mengurus surat-surat. Untuk Pembuatan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi   dapat menghubung icustomer service kami di 083804889625


Komentar

Postingan Populer