Syarat Peningkatan Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik

Syarat perubahan status dari HGB ke SHM diatur dalam Keputusan Menteri Agraria/Kepala BPN No. 6 Tahun 1998 tentang Pemberian Hak Milik atas Tanah untuk Rumah Tinggal. 


1. Siapkan sertifikat asli HGB

Dokumen asli apa pun itu, wajib dijaga sebaik-baiknya.Apabila sertifikat asli HGB hilang, harus diurus terlebih dulu. Pertama, buat laporan kehilangan ke kantor polisi, lalu datangi kantor pertanahan setempat. Nanti akan dipandu oleh petugas kantor untuk membuat dokumen baru.

2. Fotokopi IMB

Izin mendirikan bangunan (IMB) harus ada sebelum bangunan berdiri. Apabila tidak ada IMB, harus diurus dahulu di dinas tata ruang dan bangunan di daerah setempat. Dapat juga menggunakan surat keterangan dari kelurahan namun lebih baik menggunakan IMB.

3. Fotokopi identitas diri

Fotokopi KTP sebagai bukti bahwa kita adalah warga negara Indonesia wajib disertakan.

4. Fotokopi surat bukti pajak bumi dan bangunan (PBB) terakhir

Lampiran ini diperlukan untuk memastikan bahwa luas tanah dan bangunan terkena pajak, dan telah dibayar.

5. Surat pernyataan

Ada dua surat pernyataan yang harus disertakan. Pertama, surat permohonan pengubahan status sertifikat kepada kepala kantor pertanahan setempat. Kedua, surat pernyataan bahwa kita tidak punya tanah lebih dari 5 bidang atau total luas 5.000 meter persegi. Form ini disediakan oleh kantor pertanahan. 

6. Bayar ongkos

Tarif menaikkan HGB ke SHM diatur sebesar (2% x (NJOP tanah – Rp 60 juta)). 

Terkadang sebagai orang yang awam, banyak yang mengalami hambatan/kesulitan Peningkatan Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik maka disini kami menyediakan bantuan jasa notaris secara offline maupun online. Melalui situs ini, kita akan membantu dalam kepengurusan aneka surat-surat berharga seperti Peningkatan Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik dan yang dibebankan kepada pembeli juga termasuk terjangkau sehingga dapat menjadi pilihan tepat dalam mengurus surat-surat. Untuk Peningkatan Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik dapat menghubungi customer service kami di 083804889625


Komentar

Postingan Populer